pembelajaran yang efektif adalah pembelejaran yang diterapkan secara nyata
keturunan etnis tionghoa
Beberapa minggu yang lalu, tepatnya pada pertemuan
ke-3 di kelas saya, saya memberikan tugas individu kepada seluruh mahasiswa
untuk kembali menggali nilai-nilai nasioanal sebagai identitas dan jati diri
dari suatu negara yang bernama Indonesia. kenapa tugas itu saya berikan,
alasanya adalah saya prihatin tentang pengimplementasian nilai-nilai nasional
di masa millenial ini. Saya khawatir karena dengan adanya perubahan dan
teknologi yang semakin modern ini, semangat dan nilai nasionalisme di kalangan
remaja semakin terkubur dan menghilang oleh pembaruan yang ada. Singkatnya,
waktu berlalu dan deadline sudah tiba.
Dalam tugas mahasiswa yang saya baca, ada beberapa hal
menarik yang diceritakan oleh mahasiswa saya. Pada kalimat pembuka, hal ini
menyiratkan suatu pengakuan sekaligus kebanggaan dari identitas yang di
milikinya. Dia merupakan warga keturunan china tionghoa yang tinggal di daerah
Kelapa Gading, Jakarta utara. Meskipun bukan asli dari etnis tionghoa, tetapi tetap
saja sama. Sama-sama warga Indonesia dan sebagai penyusun dari identitas
nasioanal yang ada.
Salah satu ciri khas
masyarakat tionghoa di Kelapa Gading yang paling kental adalah dari sisi social ekonominya. Mengapa social
ekonomi, karena hampir sebagaian besar warga melakukan kegiatan usaha dagang
baik kecil, menengah ataupun dalam skala besar. Hal tersebut tidak terkecuali
dengan apa yang dilakukan oleh keluarganya. Dengan jenis kegiatan multiniaga
yang di yakini sebagai jalan hidupnya menjadikan mereka berlomba-lomba dalam
menjemput harapan dan kesuksesan itu. Berikutnya dari gaya dialeg dan
sosialisasi dengan warga sekitar. Gaya dialeg yang dilakukan oleh warga etnis
tionghoa dalam kesehariannya sebenarnya tidak jauh berbeda dari masyarakat
umumnya, hanya saja ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyepakati arti
dan komunikasi yang dilakukan. Seperti misalnya penggunaan istilah panggilan
sanak saudara, penyebutan nilai nominal, urutan kata dan banyak yang lain.
Dengan begitu orang awam pun mengenali bahwa dari istilah dan gaya dialeg yang
digunakan adalah gaya dialek masyarakat tionghoa di sana. Meskipun secara
social ekonomi dan dialeg berbeda, tetapi untuk masalah kerukunan dan kehidupan
social di sana sama. Sama-sama membaur dan melengkapi satu sama lainnya.
Setelah mengulas sedikit sisi social ekonominya, warga
keturunan tionghoa pun juga memiliki kebiasaan yang menarik.yaitu perayaan hari
raya imlek. Berdasarkan kepercayaan, setiap shio seperti shio kelinci, shio sapi,
shio babi, shio kambing tersebut memiliki keuntungan (hoki) masing-masing di setiap tahunnya.
Contohnya, tahun ini adalah tahun ayam. Maka hiasan-hiasan di angpao dan di
tempat-tempat yang merayakan Imlek akan dihiasi dengan gambar ayam. Selain itu, beberapa hari
sebelum perayaan imlek, jalanan di kelapa gading dan pusat perbelanjaan sudah
di hiasi
dengan hiasan khas cina, seperti pohon yang tidak bertumbuh buah tetapi
tergantung amplop angpao di dahannya, lampion merah, dan hiasan-hiasan lain
dengan dominan warna merah. Tidak
juga ketinggalan makanan-makanan yang sering dibeli saat
imlek, yaitu kue bulan, dodol cina, dan jeruk mandarin. Biasanya
makanan-makanan tersebut untuk diberikan kepada saudara atau tetangga. Umumnya ketika perayaan berlangsung, semua masyarakat menggunakan
baju khas tradisional
cina yaitu berwarna merah menyala.
Bukan tanpa alasan mereka memilih warna merah. Warna
merah bagi masyarakat tionghoa memiliki arti sebagai symbol keberuntungan dan
kebahagiaan. Dengan begitu mereka berharap nasib baik akan menghampirinya
setiap tahun. Sama seperti hari raya yang lain, perayaan hari raya imlek juga
tidak hanya sekedar sebagai pengharapan atas nasib baik yang ingin di carinya,
tetapi juga membahas tentang bentuk komunikasi dan berinteraksi antara sanak, saudara
yang lain yang sudah lama tidak bertemu.
Meskipun secara umum terdapat perbedaan di lingkungan
tempatnya tinggal, tetapi hal tersebut tidak menjadikan perpecahan antara satu
dengan yang lainnya. Terbukti dari hasil pengamatan yang di lakukannya ternyata
nilai-nilai persatuan, kesadaran masing-masing individu, aktifitas sosialnya
masih terjaga dalam menjalankan kehidupannya. Dari sini saya bisa menilai bahwa
point yang sengaja di munculkan oleh mahasiswa saya adalah meskipun berbeda
baik dari segi dialeg, Bahasa, etnis, budaya dan agama tetapi kehidupan di sana
masih tetap sama yaitu kehidupan yang beriklim Indonesia, dan ini menjadi
gambaran nyata dari identitas local yang masih tetap eksis meskipun perubahan
zaman menjadi prioritas utama namun tidak melunturkan perbedaan yang kita
punya. INDONESIA….
Jerat Hukum dan Pilihan Rasional Pelaku Korupsi
Selain gosip
selebriti, Ternyata ada juga pembahasan abadi yang tak pernah habis untuk
dibicarakan, pembahasan itu adalah korupsi. Tindak korupsi bisa saya analogikan
seperti halnya sebuah tempat yang banyak memiliki jenis dan variant makanan,
mulai dari makanan yang berbeda sampai jenis makanan yang sama. Mulai dari yang
kelas ringan sampai pada yang kelas berat. Begitu pula dengan korupsi, mulai
dari tingkatan sederhana sampai pada tingkatan kompleks. Mulai dari masalah
yang biasa sampai masalah kelas kakap. Hampir diseluruh dunia, korupsi menjadi
permasalahan utama yang sampai saat ini sangat susah untuk dihentikan. Beragam
cara sudah dilakukan, mulai dari himbauan dan pantauan masyarakat, aturan yang
tegas dan mengikat, sanksi dikeluarkannya seseorang dari pekerjaannya sampai
jerat hukum yang memaksa. Tetapi tetap saja tidak membuahkan hasil yang
optimal, justru malah menjadi semakin parah. Korupsi merupakan suatu virus yang
sangat mudah menjalar pada setiah tubuh manusia. Efek yang terjadi adalah
kelumpuhan dan ketidaksadaran secara perlahan. Jika hal tersebut dibiarkan,
sudah bisa dipastikan tubuh seseorang tersebut akan hancur. Begitu juga dengan
perilaku tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia ini, jika tidak segera di
dicegah dan diobati maka sudah barang tentu negara ini akan hancur secara
perlahan karena ulah korupsi itu sendiri.
Tingkatan dan
rasionalisasi pelaku korupsi
Korupsi berasal
dari bahasa latin yaitu corruptio/corrumpere
yang berarti busuk, rusak, memutarbalikkan. Secara harafiah korupsi adalah tindakan
yang dilakukan oleh seseorang dengan menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan
secara tidak sah demi keuntungan pribadi/kelompok. Berarti dalam pembahasan ini
yang menjadi kata kuncinya adalah “kekuasaan dan kewenangan secara tidak sah
demi keuntungan pribadi/kelompok.” Korupsi bisa dikatakan sebagai salah satu
penyimpangan sosial yang harus disadarkan dan menjadi tanggung jawab bersama. Adapun
beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menjadi koruptor yaitu pengaruh globalisasi.
tidak adanya perhatian dan apresiasi yang diberikan, hilangnya nilai-nilai
agama, moral dan etika serta banyak lagi yang lainnya. Korupsi juga memiliki
tingkatan yang berbeda-beda dalam setiap aksinya, pada tingkatan yang sederhana
yaitu pada tingkatan Batrayal of trust (tingakat
kepercayaan). Kepercayaan merupakan modal utama dalam melakukan interaksi dan
kontrak sosial antara orang yang satu dengan orang yang lain, tanpa kepercayaan
sepertinya mustahil untuk bisa mewujudkan suatu kesepakatan. Dalam banyak
permasalahan, tingkatan kepercayaan inilah yang bisa dengan mudah untuk
dilakukan. Tidak membutuhkan jabatan/kekuasaan, hanya membutuhkan keterampilan
dalam pengolahan kata-kata. Jika dalam tingkatan yang sederhana semua orang
bisa melakukan (termasuk anak kecil) maka tentu bisa dipastikan hal ini akan
menjadi sebuah kebiasaan yang membawa dampak buruk bagi pelaku dan lingkup
sekitarnya. Berikutnya pada tingkatan Abuse
power. Suatu tingkat yang menekankan pada status/jabatan yang dimiliki oleh
seseorang dalam melakukan tindakan korupsi. Tidak dipungkiri bahwasanya status
atau jabatan yang dimiliki oleh seseorang turut menentukan kebijakan dan
kekuasaan yang dimilikinya. seperti halnya yang dilakukan oleh seorang bupati
di suatu wilayah, karena memiliki jabatan yang tertinggi dia bisa melakukan
tindakan semaunya. Termasuk tindakan korupsi. Saya rasa hal tersebut sudah
banyak dilakukan oleh pemimpin atau petinggi di Indonesia ini. secara tidak langsung,
jabatan yang dimiliki oleh seseorang merupakan suatu pembagian kelas yang
dimiliki antara penguasa dengan bawahannya. Penguasa memiliki wewenang, bawahan
memiliki kesadar. Sehingga dengan demikian status atau jabatan inilah yang
menjadi kekuasaan sebagai batasan, sekaligus pendorong dalam melakukan
tindakan. Dan yang terakhir adalah Material
Benefit. Korupsi pada level ini merupakan tingkatan yang paling tinggi dan
umumnya terjadi di indonesia. Tidak hanya lagi membahas tentang kekuasaan dalam
mendapatkan suatu hal yang di inginkan, melainkan sudah menjalar sampai
pemenuhan barang dan meteri yang menurutnya memiliki nilai nominal yang tinggi.
Rasionalisasi dalam
perspektif sosiologi
Dalam perspektif
sosiologis, maraknya tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia ini bisa dikaji
melalui pendekatan-pendekatan ilmiah. Meminjam istilah dari marx weber tentang verstehende atau teori tindakan
rasional, alasan seseorang melakukan tindakan korupsi dipengaruhi oleh beberapa
hal. Pertama, tindakan yang dilakukan
secara terukur dan rasional (zweck
rational). Tentunya, masing-masing tindakan yang akan dilakukan oleh
seseorang memiliki tujuan dan maksud tersendiri. Untuk bisa menjalankan
aksinya, seseorang juga harus bisa memperhitungkan dan mempertimbangan secara
matang tentang hasil kesusksesan yang akan akan diterimanya. Jika keberhasilan
jauh lebih besar dibandingkan usaha dan resiko, maka sudah tentu bisa
dipastikan seseorang tersebut memiliki peluang lebbih besar untuk melakukan dan
berpengharapan sukses, tetapi jika sebaliknya maka hal tersebut akan
berpengaruh pada niat dan usaha si pelaku. Dalam hal ini keberhasilan masa lalu
juga memiliki peranan besar untuk seseorang melakukan suatu tindakan. Semakin
sering sesorang memiliki keberhasilan di masa lalu maka juga semakin besar
seoserang melakukan tindakan yang sama di masa yang akan datang. Dan hal itu
sangat relevan dengan potret dan gambaran nyata pelaku tindak korupsi di
Indonesia ini. Berbicara tentang keberhasilan masa lalu secara tidak langsung
juga membahas alat dan kekuasaan negara. Dalam hal ini hukumlah yang menjadi
fokus dalam pembahasan ini. Keberhasilan masa lalu diartikan sebagai proses
hukum yang ada dalam suatu negara. Jika kenyataan bisa dibeli dengan materi
apakah masih pantas kita berbicara hukum ? tentunya hukum tidak memihak kepada
benar atau yang salah melainkan memihak kepada kenyataan yang ada. Dengan kata
lain sistem dan kekuatan hukum di Indonesia belum secara optimal mengayomi dan
melindungi kebenaran fakta dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, tindakan yang dipengaruhi
oleh nilai (wert rational). Umumnya,
nilai yang berkembang di masyarakat merupakan hasil kesepakatan bersama dalam
hal kebaikan yang berisikan nilai spiritual, moral dan etika. karena ditempa
dari proses yang panjang dalam memperkenalkan norma sosial di kehidupan kita
sehari-hari, hal tersebut kemudian membentuk suatu kebiasaan dan menjadikan itu
sebagai identitas masyarakat Indonesia. Misalnya saya hendak pergi kesuatu
tempat dengan menggunakan moda transportasi umum, di tengah perjalanan ada
seorang nenek-nenek atau wanita hamil. Maka sudah menjadi sikap saya untuk
memberikan tempat duduk yang seharusnya saya duduki meskipun sama-sama membayar
dan memiliki hak yang sama. Di sinilah penjelasan dari nilai tersebut. Tetapi
yang saat ini menjadi persoalan adalah, kesepakatan untuk menggunakan
nilai-nilai yang negatif sebagai upaya untuk memperkaya atau menguntungkan diri
sendiri. Seiring berjalannya waktu, perubahan dan perkembangan masyarakatnya
pun juga bergeser menuju perkembangan masyarakat yang baru. Entah dengan
kebiasaanya, gaya hidupnya atau pemikirannya. Hal inilah tampaknya yang juga
mempengaruhi nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat untuk bisa melakukan
upaya pemenuhan kebutuhan diri sendiri dengan mengambil hak orang lain. Dengan
kata lain, sikap dan tindakan yang dilakukan oleh koruptor merupakan akumulasi
dari kebiasaan yang salah dalam memaknai nilai-nilai sosial yang berkembang di
masyarakat luas. Dan kebiasaan tersebut semakin berjaya karena didukung oleh
sistem hukum dan kontrol masyarakat yang lemah.
Ketiga, tindakan yang
dipengaruhi oleh emosi atau perasaan (affectual).
Emosi atau perasaan merupakan sebuah intuisi yang dimiliki oleh masing-masing
individu untuk menggambarkan maksud dan keinginan tertentu yang bersumber dari
nurani. Emosi atau perasaan bisa dianalogikan sebagai tentakel yang sangat
sensitif karena menerima perubahan dari lingkungannya. Begitu pula dengan tindakan yang dilakukan oleh seseorang baik
dalam konteks baik atau buruk, salah atau benar. Selain dari rasional dan nilai
yang berkembang di masyarakat luas, faktor emosi atau perasaan juga turut
memberikan sumbangan terbesar dalam memunculkan suatu tindakan. dan yang
terakhir adalah traditional. Yaitu
tindakan yang dilakukan berdasarkan kepercayaan atau mitos yang berkembang di
lingkungan sekitar orang tersebut berada. Mistos, merupakan bentuk komunikasi
yang tidak mementingkan objektivitas dan kebenaran dari kenyataan, melainkan
sebuah komunikasi yang hanya menginginkan berjalannya aturan dan perintah yang
dibentuk sebelumnya tanpa ada perubahan sedikitpun. Dalam hal ini, tindakan
korupsi yang dilakukan
oleh oknum juga dpengaruhi oleh adanya stigma sebelumnya bahwa penguasa yang
pintar adalah penguasa yang bisa memanfaatkan power dan keduduknya termasuk
dalam upaya pemenuhan kebutahan pribadi meskipun dilakukan dengan cara yang
tidak sah. Hal tersebut bisa saja terjadi karena pelaku korupsi menganggap
capaian yang diperoleh saat ini tidak lain dan tidak bukan merupakan hasil usaha
pada waktu pencalonan kampanye dulu, dan ditempatkan sebagai upaya untuk
mengganti kerugian atas pengorbanan yang sudah di lakukan. Sehingga secara
general tujuan dan tindakan yang dilakukan oleh koruptor bukan pada pengabdian
atas negara, melainkan rasioanalisasi dari kepentingan pribadi yang dilengkapi
dengan kalkulasi untung rugi.
Ideologi dan Gaya Hidup
Saya mengawali
tulisan pertama ini dengan mengulas kembali apa saja yang menjadi realita
kehidupan sehari-hari, yang pada khususnya membahas antara ideology yang
menjadi landasan tujuan negara dengan suatu pemenuhan gaya hidup yang tidak
seimbang jika itu di pertukarkan. Berkaitan dengan hal tersebut saya juga ingin
merefleksikan kembali capaian dan nilai-nilai nasionalisme yang seharusnya bisa
menjadi penggerak untuk kita menjadi pribadi yang lebih baik dalam meneruskan
cita-cita para pejuang bangsa, yang biasanya tergambar dari antusias dan
sejumlah seremoni yang ada pada bulan nasionalisme ini yaitu Agustus membara.
Ideology
merupakan suatu fondasi utama, benteng, tiang penyangga dari suatu tindakan dan
usaha yang akan dilakukan oleh seseorang dalam meraih apa yang menjadi mimpi
dan tujuan hidupnya. Berikutnya, ideology juga merupakan suatu hasil pemikiran,
cipta, rasa dan keyakinan yang di percaya bisa membawa suatu perubahan jika hal
tersebut dilakukan. Begitu juga dengan ideology Pancasila yang menjadi bintang
penuntun bagi terciptanya persatuan, kesejahteraan, keadilan serta perdamaian
abadi bagi seluruh rakyat Indonesia dalam meraih segala cita-cita yang di
impikannya.
Begitu juga
dengan usaha dan proses panjang yang di lakukan oleh para pejuang dalam
menyusun kemerdekaan, sehingga saat ini kita bisa merasakan hasil dan berbagai
kemudahan dalam menjalankan rutinitas kita sehari-hari. Kesaktian dan
sumbangsih ideology Pancasila terhadap capaian yang kini bisa kita nikmati, tampaknya
juga tidak perlu di ragukan lagi. Hal tersebut menjadi bukti yang nyata bahwa
Pancasila merupakan ideology dari hasil karya nusantara yang di anugrahkan
Tuhan YME untuk negara kita Indonesia tercinta, sekaligus sebagai simpul dalam
menghadapi berbagai persoalan. Tetapi tampaknya saat ini Pancasila sebagai
ideology bangsa hanya menjadi sebuah simbolisasi, bahkan tag line semata dalam memframing suatu citra yang ingin di tonjolkan
oleh beberapa personal ataupun kelompok kepentingan. Pancasila yang dulu
menjadi agung dan di eluh-eluhkan, kini hanya menjadi suatu lelucon dalam
sebuah adegan drama dan hiburan. Menjadi alat dalam menyudutkan seseorang,
menjadi bahan wacana dalam meraih simpati janji kepentingan dan terlebih lagi,
Pancasila kini hanya menjadi suatu lagu-laguan di kalangan pelajar (itupun
kalau semua ingat dan hafal) serta pengukur uji kelayakan. Sangat miris sekali,
seolah perjuangan para pahlawan rela hanya di bayar dengan senyum lelucon
generasi penerus bangsa. Andai mereka tau bagaimana proses perjuangan itu
diraih, andai kata mereka tau bagaimana ibu pertiwi merintih menangis, dan
andai mereka (pahlawan nasional) tau bagaimana kelakuan anak cucunya dalam
meneruskan cita-cita tujuan bangsanya, niscaya usaha titik nadir itu tidak akan
diteruskan hingga batas akhirnya.
Di satu sisi,
pesatnya teknologi dan perkembangan zaman juga menjadi penanda dan aspek
penting yang tidak bisa kita hindarkan. Kehidupan terus melaju dengan segala
perubahannya, artinya semua itu bergerak dinamis mengikuti arus perkembangan
yang ada. Mulai dari ilmu pengetahuan, cara pandang seseorang, sektor mata
pencaharian, bentuk komunikasi, politik, budaya bahkan sampai gaya hidup juga
tidak terlepas dari pesatnya perkembangan zaman. Banyaknya inovasi yang
dilakukan oleh generasi milenial saat ini menjadikan angin segar dalam me recall kebudayaan dan identitas yang
selama ini dianggap usang oleh banyak orang. Dan hal tersebut tampaknya menjadi
suatu formula yang pas dalam upaya memperkenalkan kembali tentang potensi yang
kita miliki. Tetapi disatu sisi
yang lain, perkembangan zaman dan
teknologi yang pesat ini juga memunculkan generasi sampah dan pola pikir yang
salah dalam memahami dasar negara dan ideology bangsa. Setidaknya negara
telah mencatat beberapa permasalahan yang berkaitan dengan penyelewengan
ideologi bangsa, mulai dari artis yang terjerat masalah hukum akibat menghina
symbol dan lambang negara, menjadikan ideologi negara (Pancasila) sebagai bahan
lelucon dan hiburan semata, munculnya konten negative/radikalisme di media
social, penggadaian identitas hanya untuk mendapatkan respon dan perhatian
bahkan sampai menjadikan pembahasan ideologi sebagai upaya dalam pemenuhan
kepentingan personal tanpa ada kejelasan dan kualifikasi khusus dalam
membahasnya. Terlepas dari semua itu saya yakin masih banyak
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pengimplementasian nilai-nilai
pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari. Disinilah letak permasalahan yang
menjadi perhatian dan focus pembahasan Bersama. Seharusnya dengan semakin
majunya teknologi dan perkembangan zaman, maka semakin maju pula pola pikir dan
peradaban manusia. Hal tersebut di tunjukkan melalui proses rasionalisasi yang
mendalam untuk bisa menentukan mana yang baik dan mana yang benar,
pengklasifikasian dan pengidentifikasian apa saja yang menjadi kekuatan dan
hambatan, meningkatnya kesadaran diri dan budaya malu dalam setiap
masing-masing individu serta meningkatnya kesadaran dalam menjalankan aturan
dan perannya di lingkungan masyarakat.
Menjadi modern
tidak berarti menjadi bebas tanpa kendali, menjadi liar dalam teknologi. Tetapi
menjadi modern merupakan intuisi yang harus di ikuti sebagai bekal sekaligus
penanda dalam mengikuti kontestasi yang disuguhkan oleh beragamnya kenyataan
hidup ini, tentunya dengan cara yang tidak berseberangan dengan hukum dan
penerapan ideologi dasar negara. Kemunculan berbagai fitur berbasis social
media serta penggunaan teknologi lainnya seharusnya menjadi modal yang utama
dalam menghimpun semangat dan kekuatan baru untuk memperkuat nilai-nilai
nasionalisme. Peran anak muda dengan berbagai kemampuan dan kreatifitasnya di
yakini sebagai komposisi yang sangat ideal dalam mewujudkan negara yang
berdaulat, mandiri dan berkharakter jati diri Indonesia. Semoga ulasan ringan
ini bisa menjadi triger untuk kita kembali memahami dan mengimplementasikan
nilai dasar negara dalam kehidupan kita.










